Pesta Seks di Jaksel Ternyata Diikuti Pasutri, Polisi: Suami Merasa Lebih Puas

Polisi saat konferensi pers kasus pesta seks di Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Kasus pesta seks atau orgy yang berhasil diusut Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan ternyata juga diikuti oleh pasangan suami istri (Pasutri).

George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat konferensi pers pada Selasa 12 September 2023.

Bintoro menjelaskan, sejumlah pelaku pun berhasil diamankan polisi saat mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, ada empat orang tersangka yang sudah diamankan. Keempat tersangka itu yakni GA, YM, JF, dan TA.

Polda Sumsel Tetapkan Sopir Lady Aurelia Sebagai Tersangka, Bagaimana Ibunya?

Tersangka yang merupakan pasutri yakni GA dan YM. Bahkan pasutri itu juga yang menyebarluaskan pamflet undangan pesta seks lewat sosial media twitter atau 'X'. 

"Perannya si GA dan YM dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri, terhadap kegiatan pesta seks ini," kata Bintoro kepada wartawan dikutip dari VIVA, Rabu (13/9/2023).

Polda Sumsel Update Status Ibu Lady Aurelia Usai Sang Sopir Dijadikan Tersangka

"Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud," tambahnya.

Bintoro menyebut, pasutri GA dan YM itu memang sengaja ikut pesta seks di hotel kawasan Semanggi. Pasalnya, sang suami mengaku tidak merasa puas ketika hanya berhubungan badan dengan istrinya.

Halaman Selanjutnya
img_title