Nilai Investasi Rempang Eco City Dipredksi Capai Rp 174 Triliun

Ilustrasi Uang
Sumber :
  • Pixabay

VIVA BandungKonflik perebutan lahan yang terjadi kepada warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, masih terus berlanjut hingga saat ini.

Video Viral: Sopir Tersinggung, Petugas SPBU Jadi Sasaran Amarah

Bentrokan yang pecah pada 7 September 2023 lalu menegaskan, pemerintah melalui aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam (BP) Batam, tetap bersikeras memindahkan warga Rempang yang tanahnya akan digunakan untuk proyek pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata bernama Rempang Eco City tersebut.

Namun, sebenarnya sejak kapan warga Rempang menghadapi permasalahan lahan dari proyek-proyek pembangunan yang menyasar tanah di sekitar kawasan tersebut?

Nikita Mirzani Konflik dengan Iis Dahlia, Netizen: Episode Baru Lagi

Pada sekitar medio 2001, Pemerintah Pusat melalui BP Batam menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang pada akhirnya berpindah tangan ke PT Makmur Elok Graha.

Bentrok warga vs aparat di kawasan Rempang

Photo :
  • Viva Grup
JAN Kritik PDIP: Kalah Politik Jangan Pansos Fitnah Lembaga Negara

Hal itu membuat masyarakat nelayan yang sudah puluhan tahun hidup dan menempati Pulau Rempang, kesulitan dalam mendapatkan sertifikat kepemilikan lahan.

Hingga pada akhirnya, konflik mulai muncul kala Pemerintah Pusat, BP Batam, dan perusanaan pemegang HPL yakni PT Makmur Elok Graha, mulai menggarap proyek strategis nasional (PSN) bernama Rempang Eco City. Proyek itu digadang-gadang akan mampu menarik investasi besar ke kawasan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title