Lagi! Polisi Periksa Kepsek Kasus Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso Hingga Buta
- Tangkapan Layar
Bandung –Polisi masih mengumpulkan sejumlah informasi terkait terduga siswa SDN 236 Menganti, Gresik, berinisial SAH (8) yang mengalami kebutaan diduga akibat ditusuk tusuk bakso oleh kakak kelasnya.
Rabu (20/9), Polres Gresik kembali memeriksa Kepala Sekolah SDN 236, Umi Latifah. Pemanggilan itu untuk menanggapi sejumlah kejanggalan yang ditunjukkan kepala sekolah dalam kasus seorang siswi berinisial SAH yang ditusuk dengan tusuk bakso.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan tambahan terhadap kepala sekolah," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (20/9).
Aldhino mengungkapkan, usai korban ditusuk bakso, ayahnya, Samsul Arif, mendatangi sekolah tersebut dan meminta rekaman CCTV pada 8 Agustus 2023. Namun, kata dia, kepala sekolah enggan memperlihatkan rekaman CCTV di sekolah atas dugaan tersebut. hari kejadian. Sejak itu, selama 10 hari kedua belah pihak saling tarik-menarik soal rekaman CCTV.
Hingga akhirnya kepala sekolah memanggil Bhabinkamtibmas Polsek Menganti ke sekolah tersebut. Saat itu, Aldhino menegaskan, korban tidak melaporkannya ke polisi. Adapun Bhabinkamtibmas, kata dia, datang ke sekolah karena dipanggil oleh kepala sekolah.
"Korban bukan lapor ke polsek, karena ada perdebatan antara orang tua siswi dan pihak sekolah dari tanggal 8 Agustus sampai 18 Agustus, akhirnya tanggal 18 itu kepala sekolah menghubungi Bhabinkamtibmas," ujar Aldhino.
Aldhino mengatakan pihaknya juga sudah meminta keterangan Bhabinkamtibmas Polsek Menganti.
"...'Pak bisa bisa datang ke sini enggak, di sekolah ada problem, ada perdebatan dengan wali murid. Mohon pendampingannya ya," lanjut Aldhino menirukan keterangan Bhabinkamtibmas yang memperoleh telepon dari Kepsek SDN 236 itu.
Bhabinkamtimbas lalu datang bersama Kanit Reskrim Polsek Menganti ke sekolah. Di sana, oleh sekolah mereka diminta untuk mengamankan rekaman CCTV. Namun, kedua polisi tersebut pada hari itu batal membawa rekaman CCTV.
"Nah pas datang itu, teknisi CCTV-nya enggak ada," ujar Aldhino yang dikenal pula pernah menjadi Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Namun, versi berbeda disampaikan ayah SAH, Samsul Arif. Sebelum sekolah memanggil polisi, dia sudah terlebih dahulu minta pendampingan kepada Polsek Menganti.
Samsul mengaku sudah meminta Polsek Menganti mengamankan rekaman CCTV tersebut ke sekolah, namun belum ada kabar jelas. Baru pada 21 Agustus 2023, Samsul mendengar kabar pihak sekolah telah menyerahkan rekaman CCTV tersebut ke Polsek Menganti.
Mendengar kabar tersebut, Samsul mencoba meminta Polsek Menganti untuk melihat rekaman CCTV. Lagi-lagi Samsul tidak diperlihatkan rekamannya sama sekali. Merasa tertahan di Polsek Menganti, Samsul memutuskan untuk melaporkan kasus yang menimpa putranya ke Polres Gresik pada 28 Agustus 2023.
Kabar laporan Samsul pun sampai ke telinga kepala desa. Kepala desa kemudian berinisiatif menggelar mediasi pada 2 September 2023. Saat itu, Polsek Menganti menunjukkan rekaman CCTV kepada Samsul. Namun ternyata yang ditayangkan adalah rekaman Mei 2023.
Polres Gresik juga akan mendalami perbedaan versi dan rekaman CCTV tersebut. Sekadar informasi, sebelumnya polisi sudah meminta keterangan Kepsel terkait CCTV. Aldhino mengatakan, berdasarkan pengakuan kepala sekolah, rekaman CCTV hanya disimpan selama 12 hari.
Tapi mengapa CCTV yang diperlihatkan ke Samsul adalah rekaman bulan Mei, padahal disebutkan semula diberikan ke Polsek Menganti pada 21 Agustus atau sekitar 3 bulan setelah direkam. Itulah, kata Aldhino, yang akan didalami polisi.
"Ini karena kita sudah dapat informasi dari orang tua, dari saksi-saksi yang lain, maka akan kita lakukan pemeriksaan tambahan terkait CCTV. Katanya durasi rekaman 12 hari. Kenapa kok yang ditampilkan bulan Mei? Lah itu yang mau kita tanyakan. Nanti kita akan kabari perkembangan penyidikan," ujar Aldhino.