Pengakuan Pelaku Penggasak 35 Warung Setiap Hari Jum'at di Depok

Polsek Sukmajaya, Depok. menangkap pemuda yang mencuri warung
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Bandung - Seorang pemuda berinisial MVL (22), yang merupakan warga Beji, Depok, telah ditangkap oleh petugas dari Polsek Sukmajaya setelah terbukti melakukan pencurian di 35 warung kelontong di Depok. Tindakan pencurian ini dilakukan secara rutin setiap hari Jumat. Pelaku mengaku tidak pernah melakukan pencurian pada hari-hari lain selain Jumat.

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

“Biasanya hari Jumat. Kalau hari lain nggak. Jumat sepi,” kata MVL, Senin (2/10/2023).

Pelaku menggunakan modus dengan menyamar sebagai pembeli. Ketika penjaga warung lengah, MVL secara cepat mengambil uang atau barang lain yang ada di dalam warung.

Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

Polsek Sukmajaya, Depok. menangkap pemuda yang mencuri warung

Photo :
  • screenshoot by Viva

“Pura-pura beli dulu, terus liatin situasi. Kalau sepi langsung ambil uangnya,” ungkapnya.

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

Pencurian itu sudah dilakukan di 35 warung. MVL sudah beraksi sejak tahun 2016. Selama tujuh tahun mencuri, pelaku mengaku lupa sudah berapa banyak uang yang didapat dari hasil mencuri. Uang tersebut digunakan untuk game online.

“Biasanya satu warung ada yang Rp 200 (ribu). Yang paling gede Rp 800 (ribu). Uangnya untuk game online point blank,” ngakunya.

Halaman Selanjutnya
img_title