Resmi, Ronald Tannur Anak DPR RI Jadi Tersangka Penganiayaan Dini hingga Tewas
- Istimewa
VIVA Bandung – Anak DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur yakni Gregorius Ronald Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce saat konferensi pers kasus tersebut pada Jumat (6/10/2023).
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Kombes Pasma.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan di tempat karaoke di Kota Surabaya. Disebutkan, Ronald adalah anak dari anggota DPR RI.
"R ini adalah anak salah satu pejabat anggota Dewan di DPR RI," ujar Dimas.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan bahwa Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.