Resmi, Ronald Tannur Anak DPR RI Jadi Tersangka Penganiayaan Dini hingga Tewas

Ronald Tannur, anak dari DPR RI Edward Tannur
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Anak DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur yakni Gregorius Ronald Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce saat konferensi pers kasus tersebut pada Jumat (6/10/2023).

"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Kombes Pasma.

Stop Jual Beli Daging dan Konsumsi Anjing-Kucing, Bahaya Guys!

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan di tempat karaoke di Kota Surabaya. Disebutkan, Ronald adalah anak dari anggota DPR RI.

"R ini adalah anak salah satu pejabat anggota Dewan di DPR RI," ujar Dimas.

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan Baleg DPR RI soal Persyaratan Pilkada 2024

Dini Sera Afrianti

Photo :
  • Intipseleb

Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan bahwa Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Halaman Selanjutnya
img_title