Sebelum Tewas, Ronald Tannur Pukul Kepala Dini dengan Botol Miras
- Istimewa
VIVA Bandung – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkap sejumlah fakta dalam kasus anak anggota DPR RI, Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.
Kombes Pasma mengakatakan, sebelum Dini ditemukan tewas, tersangka pelaku sudah mengaku bahwa dirinya menendang Dini hingga ia jatuh dalam posisi duduk di room 7 Blackhole KTV Surabaya.
"Keterangan saksi GR (Ronald) dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA (Dini) hingga korban DSA terjatuh sampai posisi duduk," ucap Pasma dalam konferensi persnya, Jumat (6/10/2023).
Setalah itu, kata Pasma, Ronald memukul kepala Dini menggunakan botol minuman keras yang ada di tempat hiburan malam itu.
"Saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. Ini sesuai dengan CCTV dan hasil pra-rekontruksi," katanya.
Lebih lanjut, Pasma menjelaskan, saat keduanya naik lift dan tiba di parkiran basement Mal Lenmarc, Ronald melakukan penganiayaan yang lebih sadis lagi terhadap Dini.