Tulis Surat dari Penjara, Jessica Wongso Bantah Keluarganya Diperas Otto Hasibuan

Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menulis sebuah surat pernyataan dari dalam penjara.

George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Surat pernyataan itu ditulis sendiri oleh Jessica lengkap dengan tanda tangan serta materai Rp10.000.

Dalam surat tersebut, Jessica membantah pernyataan ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan yang menyebut Otto Hasibuan melakukan pemerasan terhadap Jessica Wongso dan orangtuanya.

Tok! MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Hukuman Penjara Seumur Hidup Menanti

"Saya Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan pak Otto adalah pengacara dalam kasus 340 kuhp sejak tahun 2016," tulis Jessica Wongso dalam surat itu, dikutip VIVA pada Kamis (12/10/2023).

Justru Jessica menyebut pengacara kondang itu tidak pernah meminta upah alias secara pro bono atau gratis dalam mendampingi kasus yang menimpa dirinya.

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Dijadikan Tersangka, Bakal Dipenjara Selama Ini

Pengacara Otto Hasibuan

Photo :
  • Viva.co.id

"Jika pernyataan saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title