Kejagung Komentari Sinis Viralnya Kasus Kopi Sianida: Pemanis Bibir Biasa
- Viva.co.id
Bandung - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memberikan penegasan bahwa kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso teleh selesai, dan tentunya tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Bagi kami clear, bagi kami sudah selesai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.
Kejagung memegang penuh apa hasil persidangan, dimana putusan menyatakan Jessica terbukti bersalah dan divonis 20 tahun penjara.
Dia menegaskan putusan tersebut sudah punya kekuatan hukum tetap. Sehingga, apa yang berkembang sekarang buntut adanya cuma buntut tayangan film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang ditayangkan Netflix cuma pemanis bibir saja.
"Tapi sekarang muncul Jessica ulang tahun yang 35, itu biasalah. Pemanis-pemanis bibir biasa. Kami siap pada intinya untuk menghadapi hal-hal seperti itu. Hal yang biasa," ujarnya.