Terungkap, Ini 4 Alasan Wamenkumham Yakin Jessica Wongso Pembunuh Wayan Mirna

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung – Jagat maya kembali dihebohkan dengan pemberitaan kasus Kopi Sianida yang mengakibatkan kematian Wayan Mirna Salihin. Dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam itu, menjadikan Jessica Wongso sebagai pelaku utama dan divonis 20 tahun penjara

George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Wamenkumham, Prof Eddy menyampaikan alasan kenapa pihaknya yakin bahwa Jessica Wongso sebagai pembunuh Wayan Mirna. Hal itu disampaikan Prof Eddy dalam podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

1. Bukti Persidangan

Tok! MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Hukuman Penjara Seumur Hidup Menanti

Prof Eddy Hiariej berujar bahwa Jessica mungkin tidak tampak secara langsung menuangkan racun sianida ke kopi Mirna. Namun, bukti yang disebut sebagai direct evidence (saksi mata) tidak menjadi satu-satunya bukti kuat dalam persidangan. 

"Tapi ada 6 bukti lainnya, yang namanya saksi mata ini hanya satu per tujuh, masih ada testimonium evidence termasuk di dalam scientific evidence, terus ada substitute evidence, documentary evidence, sampai demonstrative evidence, lalu yang terakhir real or physical evidence yang masuk dalam hard evidence," ungkapnya.

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Dijadikan Tersangka, Bakal Dipenjara Selama Ini

2. Autopsi Jenazah Mirna

Prof Eddy kemudian menjelaskan bahwa jenazah Mirna Salihin diautopsi untuk mengetahui kadar racun sianida dalam tubuhnya. Hal ini dijelaskan Prof Eddy supaya masyarakat tidak terbuai dengan kabar simpang siur mengenai tidak adanya autopsi terhadap Mirna. 

Halaman Selanjutnya
img_title