Penangkapan SYL Tuai Kontroversi, KPK: Hanya Beda Penafsiran UU Saja

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

Penangkapan bisa saja dilakukan KPK kapanpun ketika alat bukti dugaan tindak pidana korupsi telah cukup tanpa harus didahului pemanggilan.

Profil Hasto Kristiyanto: Dari Notulis PDIP hingga Tersangka KPK