Dosen UIN Lampung Disanksi Kampus Usai Ketahuan Wik-wik Dengan Mahasiswi
- Istimewa
Viva Bandung – Warga perumahan meminta dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial S (33) yang diduga terlibat dalam perilaku tidak senonoh alias wikwik bersama mahasiswinya V (22) agar pindah dari perumahan tersebut.
Dosen dari UIN Raden Intan Lampung ini sebelumnya terjaring oleh warga ketika tengah bermalam dengan mahasiswinya saat istri dosen tersebut sedang mengajar di Bengkulu.
Peristiwa ini terjadi di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (9/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.
Aan Norman, Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame, menjelaskan bahwa warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera (BIS) Sukarame mendesak agar dosen yang terlibikin dalam kasus ini segera pindah rumah. Dosen UIN tersebut telah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak tahun 2015.
Warga tidak ingin menerima keberadaan dosen tersebut karena perilakunya telah mencemarkan nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman dilansir Viva Bandung dari Viva Grup Minggu (15/10/2023).
Ia juga mengungkapkan keprihatinan warga setelah dosen tersebut dibebaskan oleh Polda Lampung, khawatir ia akan mengulangi perbuatannya.