Dosen UIN Lampung Disanksi Kampus Usai Ketahuan Wik-wik Dengan Mahasiswi

Veni oktaviana dan suhardiansyah
Sumber :
  • Istimewa

"Penonaktifan oknum dosen ini dilakukan karena telah melanggar Kode Etik Dosen, melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap non-PNS, serta mencemarkan nama baik UIN Lampung," jelasnya.

Rihanah dan Rozy Tak Pernah Ditahan Kasus Perzinahan, Ini Alasannya

Dengan ironisnya, mahasiswi yang telah mencapai semester akhir dan saat itu sedang menyelesaikan skripsinya, telah mengetahui bahwa dosen tersebut sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, dia mengakui bahwa mereka telah terlibat dalam hubungan tidak senonoh sebanyak enam kali.

Terungkap, Alasan Rihanah dan Rozy Tak Pernah Ditahan Terkait Kasus Perzinahan