Terungkap, Alasan Rihanah dan Rozy Tak Pernah Ditahan Terkait Kasus Perzinahan

Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah Ibu Norma Risma
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Bandung – Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar mengungkapkan alasan ibu Norma Risma, Rihanah dan menantunya, Rozy Zay Hakiki tidak ditahan dalam perkara perselingkuhan dan perzinahan yang menjeratnya.

Rozy Zay Suami Norma Risma Divonis 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Puas!

Menurut Edwar, setelah proses tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka) dilaksanakan, Rihanah dan Rozy tidak pernah dilakukan penahanan oleh JPU. Hal itu karena mereka dijerat dengan Pasal 284 KUH Pidana.

“Tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun,” kata Edwar, Minggu (4/2/2024).

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

Edwar mengatakan, kasus ini telah selesai disidik oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten. Saat ini, kasus tersebut tinggal menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

“Sudah dilaksanakan proses tahap duanya (penyerahan barang bukti dan tersangka),” ujar Edwar.

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

Ibu Norma Risma, Rihanah

Photo :
  • TikTok/@normarisma

Ia juga menyampaikan, perkara ini tidak lama lagi akan dilimpahkan ke pengadilan. Pelimpahan perkara dilakukan setelah surat dakwaannya rampung dibuat. 

Halaman Selanjutnya
img_title