Mahasiswi VO Diajak Hubungan Seksual di Rumah Dosen Saat Istri Dinas
- freepik
Viva Bandung – Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Suhardiansyah (31) atau SH digerebek saat berduaan dengan mahasiswi. Penggerebekan tersebut terjadi di kediaman SH di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
Penggerebekan tersebut bermula ketika warga memergoki SH kerap membawa masuk mahasiswinya ke dalam rumah. Warga pun berinisiatif memanggil polisi dan kedua pasangan itu diperiksa di Polda Lampung Senin, 9 Oktober 2023 malam. Berikut sederet fakta yang terkuak dalam skandal dosen dan mahasiswa tersebut:
Kendati telah memiliki istri dan dua orang anak, mahasiswi yang belakangan diketahui berinisial VO (22) itu sudah menjalin hubungan dengan SH selaku dosennya. Bahkan, keduanya mengaku sudah berpacaran selama 1 bulan. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Lebih lanjut, Kombes Umi mengungkap, berdasarkan pengakuan SH dan VO, keduanya telah melakukan hubungan suami istri atau hubungan seksual selama 6 kali di kediaman pribadi SH. “Dari hasil pemeriksaan kurang lebih sudah melakukan 6 kali (hubungan seksual) di rumah dosen tersebut,” jelas Kombes Umi.
Warga sekitar bernama Nurman mengatakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu kerap membawa masuk perempuan ke dalam rumahnya, padahal istrinya sedang berada di Bengkulu. “Saya juga kaget bahwa bapak ini membawa perempuan lain selain istrinya ke rumah tersebut,” kata Nurman.
Warga perumahan meminta dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial S (33) yang diduga terlibat dalam perilaku tidak senonoh alias wikwik bersama mahasiswinya V (22) agar pindah dari perumahan tersebut.