Pro Kontra Jumlah Sianida di Tubuh Mirna
- VIVA.co.id
Bandung - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Terbaru, ahli forensik, patologi dan DNA, dr. Djaja Surya Atmadja membeberkan bahwa racun sianida yang berada di tubuh Mirna hanya mencapai 0,2 mg.
Dr. Djaja sendiri mengungkap jika hanya ditemukan takaran sianida sebanyak 0,2 mg saja tentu tidak mungkin bisa membunuh Mirna. Selain itu, kemungkinan besar 0,2 mg itu yang ditemukan di tubuh Mirna merupakan hasil pembusukan di tubuhnya.
Namun di satu sisi, Prof. Eddy Hiariej sempat membantah pernyataan Dr. Djaja. Melalui podcast Denny Sumargo, Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyebut bahwa bukan hanya 0,2 mg sianida saja yang ditemukan di tubuh Mirna. Ternyata kata dia, ditemukan 950 mg per liter natrium di tubuh Mirna.
"Diambil sampelnya dari lambung, dari empedu, dari hati kemudian diuji di laboratorium forensik. Lalu yang membacakan hasil uji laboratorium forensik itu profesor Budi Sampoerna. Ditemukan natrium sianida, NaCN itu dalam satu rangkaian senyawa. 0,2 sianida mg per liter tetapi juga ada 950 mg natrium per liter," kata dia.
Ramainya penuturan Prof. Eddy ini sempat dipertanyakan oleh netizen. Hal ini akhirnya membuat kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan angkat bicara.
Dalam podcastnya bersama dr. Richard Lee, Otto menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa yang ditemui positif 900 mg per liter adalah natrium bukan natrium sianida. Richard Lee juga mengungkap bahwa natrium adalah hal yang wajar dalam tubuh dan tidak berbahaya.