Dianggap Sampah Masyarakat, Warga Minta Suherdiansyah Tinggalkan Desa

Suhardiansyah
Sumber :
  • Instagram

Bandung – Aan Norman, yang menjadi Ketua RT 12 di Kelurahan Sukarame, mendapati kecurigaan ketika seorang perempuan yang bukan istri Suhardiansyah nekat masuk ke dalam rumah SYH. Pada malam Senin, 9 Oktober 2023, saat mereka sedang sendirian, mereka digerebek dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Profil Soraya Rasyid, Host Uang Kaget Diduga Jadi Wanita Simpanan Andrew Andika

Akan tetapi, karena tidak ada laporan dari pasangan resmi SYH, kedua pelaku yang sudah hidup bersama dan melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali itu akhirnya dilepaskan.

Terbaru, Aan menegaskan tak ingin SYH tetap tinggal di desanya.

Pejabat Kemenhub Viral Usai Sumpah Injak Alquran, Kini Dilaporkan Sang Istri

Menurut Aan, warga juga sepakat bahwa SYH telah mencemari lingkungan perumahan.

"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman.

Mirip Mutilasi Ciamis, Polisi Ungkap Pelaku Pembunu Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Keliling ke Warga

 

Suherdiansyah dan Veni Oktaviana

Photo :
  • Istimewa

 

Dosen UIN Lampung, Suhardiansyah (SYH), telah menjadi sorotan warga setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan hubungan tidak wajar dengan mahasiswinya, Veni Oktaviana (VO). Kabarnya, SYH telah diusir oleh sekelompok warga.

Dikabarkan, penduduk di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera berharap agar Suhardiansyah meninggalkan tempat tinggalnya.

Ada dugaan bahwa hubungan romantis rahasia antara SYH dan VO telah merugikan citra Perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Sebelumnya, Polda Lampung mengonfirmasi informasi bahwa terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh penduduk.

"Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, dikutip Kilat.com dari Instagram @humas_poldalampung.

Umi juga menjelaskan bahwa ada beberapa benda bukti yang disita dari tempat kejadian.

Beberapa diantaranya adalah tisu ajaib, pakaian dalam, dan pakaian tidur.

"Barang bukti yang diamankan oleh Polda Lampung adalah satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, ada juga satu plastik tisu bekas pakai," kata Umi.

"Kemudian ada celana dalam berwarna krem dan daster berwarna hitam bercorak bunga," tambahnya.

Aan Norman, yang menjadi Ketua RT 12 di Kelurahan Sukarame, mendapati kecurigaan ketika seorang perempuan yang bukan istri Suhardiansyah nekat masuk ke dalam rumah SYH. Pada malam Senin, 9 Oktober 2023, saat mereka sedang sendirian, mereka digerebek dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Akan tetapi, karena tidak ada laporan dari pasangan resmi SYH, kedua pelaku yang sudah hidup bersama dan melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali itu akhirnya dilepaskan.

Terbaru, Aan menegaskan tak ingin SYH tetap tinggal di desanya.

Menurut Aan, warga juga sepakat bahwa SYH telah mencemari lingkungan perumahan.

"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman.

Dosen UIN Lampung, Suhardiansyah (SYH), telah menjadi sorotan warga setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan hubungan tidak wajar dengan mahasiswinya, Veni Oktaviana (VO). Kabarnya, SYH telah diusir oleh sekelompok warga.

Dikabarkan, penduduk di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera berharap agar Suhardiansyah meninggalkan tempat tinggalnya.

Ada dugaan bahwa hubungan romantis rahasia antara SYH dan VO telah merugikan citra Perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Sebelumnya, Polda Lampung mengonfirmasi informasi bahwa terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh penduduk.

"Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, dikutip Viva Bandung dari Instagram @humas_poldalampung.

Umi juga menjelaskan bahwa ada beberapa benda bukti yang disita dari tempat kejadian.

Beberapa diantaranya adalah tisu ajaib, pakaian dalam, dan pakaian tidur.

"Barang bukti yang diamankan oleh Polda Lampung adalah satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, ada juga satu plastik tisu bekas pakai," kata Umi.

"Kemudian ada celana dalam berwarna krem dan daster berwarna hitam bercorak bunga," tambahnya.