Merasa Sakit Hati, Iptu AH Gugat Cerai KDL: Tegaskan Berita Liar
- Istimewa
VIVA Bandung – Suami dari dokter KDL, Iptu AH merasa sakit hati karena sang istri disebut-subut telah berselingkuh dengan seniornya, dokter AW.
Menindak lanjuti hal itu, Iptu AH mengaku telah mengajukan gugat cerai terhadap KDL. Kasus itu hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).
Walaupun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.
Permohonan gugat cerai anggota Polri diketahui memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Seorang polisi harus melaksanakan sesuai prosedur di instansi Polri.
Diberitakan sebelumnya, Iptu AH membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.