MUI Wanti-wanti Masyrakat Gunakan Produk Lokal, Boikot Permanen Produk Pro Israel

Fatwa MUI Boikot Produk Israel
Sumber :
  • Istimewa

"Wujud dukungan nyata dari ulama dan bangsa Indonesia yang cinta akan perdamaian dunia dan anti terhadap penjajahan dan untuk Palestina merdeka," ucap Ikhsan.

Gawat! Buku Karya Sarjana Israel Diduga Pengaruhi Zara Lepas Hijab, Kini Sudah Beredar di Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali meminta orang Indonesia untuk berhenti menggunakan barang-barang yang mendukung Israel. 

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa barang-barang yang terkait dengan zionisme dan penjajah Israel adalah haram.

Mengenal Miriam Adelson, Ratu Judi Terkaya yang Ternyata Berasal dari Israel

"Kami mengajak masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, jadi tak sebatas untuk umat Islam, untuk setop minum, makan, dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan zionis Israel," kata Ikhsan saat konferensi pers di Kantor MUI di Jakarta, Rabu, 15 November 2023.

Dia menyatakan bahwa fatwa MUI jelas menyatakan bahwa mendukung Israel adalah haram, termasuk membeli produk buatan Israel yang sebagian keuntungan mengalir ke militer Israel yang saat ini menyerang umat Islam di Gaza.

Serangan Masal Rudal Iran atas Israel Diwarnai Pekikan Takbir Kaum Muslimin

"Fatwanya jelas, produk apa saja, silakan banyak bertebaran di medsos," tegas Ikhsan.

MUI juga menyatakan bahwa warga Indonesia dapat mendukung Palestina dengan memberikan donasi dan memboikot barang-barang Israel. Boikot ini akan melumpuhkan ekonomi pendukung zionisme dan Israel, sementara bantuan akan dikirim ke Palestina.

Halaman Selanjutnya
img_title