Wamenkumham Jadi Tersangka Gratifikasi, Wapres Ma'ruf Amin Beri Komentar Menohok
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin angkat suara terkait kasus yang menimpa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik KPK atas kasus gratifikasi.
"Saya kira saya serahkan kepada proses hukum. Kan ada Bapak Menko Polhukam yang membidangi ini. Saya kira supaya ini diselesaikan dengan baik ya," kata Ma'ruf dikutip pada Sabtu, 18 November 2023.
Namun, Ma'ruf enggan mengomentari soal apakah Eddy Hiariej harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wamenkumham. Menurutnya, semua proses harus berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Ya supaya prosesnya diikuti oleh semua pihak sesuai dengan aturan yang ada. Saya kira begitu saja," ujarnya.
Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, Wamenkumham Eddy Hiariej telah resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi. Penetapan tersangka didasari surat penyidikan KPK.
"Kemudian, pada penetapan tersangka wamenkumham, benar," ujar Alex pada Kamis, 9 November 2023.
Alex menjelaskan, surat penyidikan tersebut sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Menurutnya, ada empat tersangka dalam kasus yang menimpa Wamenkumham, tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satunya sebagai penerima.
"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yg lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.