DLH Jabar Pastikan Cemaran Merah Sungai Cimeta Tak Berbahaya

DLH Jabar
Sumber :
  • Dok. DLH Jabar

BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan penyelidikan insiden Sungai Cimeta yang berwarna merah, di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang terjadi Mei lalu. 

Tulisan di TKP Penempuan Kerangka Ibu dan Anak Masih Misteri, Polres Cimahi Lakukan Hal Ini

Hasil laboratorium menyatakan warna merah di anak Sungai Citarum tersebut terkategori limbah tidak berbahaya. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar telah mememeriksa sampel bahan padat pencemar di laboratorium di Kabupaten Bogor. Pengujian melalui beberapa tahap dan parameter. Mulai dari memastikan warna merah tersebut apakah berasal dari bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah B3 (LB3) alias hasil proses produksi B3 yang telah dilakukan. 

Real Count Pilpres di Kabupaten Bandung Barat: Suara Prabowo-Gibran Capai 66%

Pengujian mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 lampiran 13 tentang nilai baku mutu. Lab di Bogor kemudian mengirimkan hasinya ke DLH Jabar yang diterima Selasa, 21 Juni 2022. Hasilnya sangat melegakan. 

"Semua parameter dari sampel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori,"ujar Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias dalam jumpa pers di Command Center Satgas Citarum, Kota Bandung, Rabu, 22 Juni 2022.

Real Count KPU Kabupaten Bandung Barat: Anies 26%, Prabowo 66%, Ganjar 7%

Dalam jumpa pers Prima didampingi Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Jabar Arif Budhiyanto dan Ketua Harian Satgas Citarum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim. 

Hasil lab juga menunjukkan bahan padat pencemar di Sungai Cimeta termasuk kategori tidak kronis A, tidak kronis B, maupun tidak kronis C. Nilai baku karakteristik penetapan terkontaminasi B3 dari sampel tersebut tidak menunjukkan ada tingkat konsentrasi LB3. 

Halaman Selanjutnya
img_title