Buruh di Jabar Dapat Garansi THR Lebaran Dibayar Tepat Waktu
- Adi Suparman
Bandung – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggaransi jutaan buruh di Jawa Barat bakal mendapat hak Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik memastikan pencairan THR hanya satu kali pembayaran. Ning menilai, semua pabrik di Jawa Barat berada dalam kondisi pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
"Semua anggota Apindo Jabar optimis bisa dibayar full, kondisi perusahaan tidak sama, mungkin ada yang tengah merugi sehingga tidak bisa bayar THR secara penuh sesuai aturan," ujar Ning di Bandung, Sabtu 9 April 2022.
Ning mengakui masih ada pabrik di Jawa Barat yang belum jelas kesiapannya membayar THR. Ning meminta kedewasaan pabrik dengan para buruh setempat untuk bermusyawarah.
"Maka diimbau dilakukan diskusi dengan buruh sehingga ada kesepakatan. Sebenarnya begini, kalau kita bicara soal pengusaha tidak dalam kesulitan, itu bohong banget," katanya.
"Pengusaha baru bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi COVID-19. Meski begitu, kita pastikan akan memberikan THR bagi karyawan tepat waktu," tambah Ning.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan, telah menerbitkan SE Nomor M/1/HK.04/IV/2022. Pada SE tersebut dijelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.