MUI Tidak Berani Boikot Produk Israel yang Tersebar Luas di Indonesia, Ini Alasannya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Daftar produk Israel dan Amerika yang mendukung Israel tersebar luas. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar atau afiliasi yang harus diboikot. MUI juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengharamkan produk Israel atau mencabut produk yang sudah memiliki sertifikasi halal.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Sekretaris Komisi Fatwa MUI menjelaskan, "MUI tidak berkompeten dalam merilis produk Israel dan yang diharamkan ialah dukungannya bukan produknya",

MUI tidak akan mencabut produk yang telah disertifikasi halal, karena proses sertifikasi halal melibatkan banyak pihak.

Terkuak Alasan George Sugama Halim Aniaya Karyawati, Bukan Karena Emosi

MUI juga menyatakan bahwa mereka tidak tahu apakah daftar produk tersebut merupakan produk Israel; namun, penting untuk ditekankan bahwa MUI tidak pernah menyebarkan atau membuat daftar tersebut.

Fatwa MUI Boikot Produk Israel

Photo :
  • Istimewa
Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

"MUI tidak pernah sama sekali membuat daftar produk tersebut dan sepertinya itu dari pihak lain," ucap perwakilan MUI

Jika dilihat, dari puluhan daftar produk boikot tidak hanya berupa makanan melainkan juga kesehatan.

Halaman Selanjutnya
img_title