Petinggi Unilever Indonesia Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

Unilever
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Dua orang direktur PT Unilever Indonesia TBK telah mengajukan pengunduran diri dari perusahaan. Emiten perusahaan terbesar itu menyampaikan pengunduran diri kepada Bursa Efek Indonesia.

2 Link Daftar Bantuan PKH 2024, Cukup Lewat HP Saja

Direktur dan Sekretaris Perusahaan, Nurdiana Darus, mengungkapkan bahwa pemberitahuan ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 31/POJK.04/2015 mengenai Pengungkapan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Unilever

Photo :
  • Viva.co.id
Padahal Sempat Marah-marah hingga Ngemis, Kini Bisnis Yusuf Mansur Paytren Ditutup OJK

Shiv Sahgal dan Sandeep Kohli, keduanya adalah direktur di Unilever, telah mengajukan permohonan pengunduran diri mereka melalui surat pada tanggal 23 November yang lalu, dan alasan pengunduran diri tersebut tertera dalam surat tersebut.

"Sehubungan dengan alasan pribadi," tulis keterangan resmi perusahaan, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu, 25 November 2023.

LINK Gratis Nonton Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie, Kualitas HD

Pengunduran diri dua direktur Unilever akan diajukan untuk persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 19 Desember mendatang.

"(Pengunduran diri) akan berlaku efektif sejak disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," tambahnya.

Presiden Direktur Unilever Indonesia, Ira Noviarti

Photo :
  • Viva.co.id

Unilever juga menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan, meskipun diketahui bahwa kedua pengunduran diri tersebut terjadi setelah pengunduran diri Presiden Direktur Ira Noviarti pada tanggal 24 Oktober 2023.

"Tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis keterangan tersebut.