Akibat Bentrok 2 Kelompok di Bitung, 7 Orang Ditahan, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Lain
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Tujuh orang dari dua organisasi masyarakat yang terlibat bentrok di Kota Bitung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Bentrokan ini sempat dipicu oleh perbedaan pandangan politik antara massa pro Palestina dan pro Israel.
Kapolda Sulut, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, memastikan bahwa kondisi Kota Bitung saat ini sudah aman dan terkendali. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 27 November 2023.
Kapolda Sulut mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan perkara bentrok tersebut. Aktivitas masyarakat sudah kembali normal sejak malam sebelumnya.
“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut. Hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut menambahkan bahwa tujuh orang tersangka yang ditahan berasal dari dua ormas. Lima orang tersangka berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA terlibat bentrok di Jalan Sudirman. Korban dari bentrok tersebut adalah anggota ormas adat.
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” kata dia.
Dua orang tersangka lainnya diamankan di Kelurahan Sari Kelapa. Korban dari bentrok tersebut adalah AM, anggota ormas keagamaan. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini karena ada tersangka yang melarikan diri ke Kota Manado, Tomohon, dan Minahasa.
“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” katanya.
Sebelumnya, telah dilaporkan terjadinya bentrok antar organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bitung. Dalam video yang beredar, terlihat kelompok ormas saling menyerang di jalan-jalan Kota Bitung. Bentrokan tersebut berlangsung dari sore hingga malam hari di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada hari Sabtu, 25 November 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelompok ormas yang bentrok tersebut adalah massa yang mendukung Israel dan Palestina. Bentrokan tersebut pun menjadi viral di media sosial.
"Kota Bitung Sulawesi Utara Memanas, Dua Kubu Massa Pro lsraeI dan PaIestina Bertemu dan Bentrok di Jalan, Sabtu 25 November 2023," tulis akun Instagram @fakta.indo.