Rawan Kabar Hoaks di Masa Kampanye, Berikut Tiga Saluran Pengaduan Ke Bawaslu

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty
Sumber :
  • Viva.co.id

Pertama, masyarakat mengirimkan aduan mereka melalui saluran resmi yang disediakan oleh Bawaslu.

Mau Jadi Petugas KPPS? Ternyata Segini Honor KPPS Pilkada 2024

Kedua, tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan analisis terhadap dugaan pelanggaran Pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya.

Ketiga, jika hasil analisis tersebut menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), jajaran pengawas Pemilu bekerja sama dengan tim pengawasan konten internet (siber) di Bawaslu untuk mengkoordinasikan tindakan selanjutnya.

Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024? Segini Gaji yang Bakal Kamu Dapat

Keempat, Bawaslu merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pembatasan akses (take down) terhadap konten tersebut melalui platform media sosial. 

"Secara umum, strategi pengawasan hoaks terdiri dari patroli pengawasan siber (bekerja sama dengan Kemenkominfo), pemantauan pemberitaan baik melalui portal Intelligent Media Monitoring (https://imm.bawaslu.go.id/) maupun media lainnya, dan kerja sama dengan koalisi masyarakat sipil," ujarnya.

Bersiap! KPU Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Cek Disini Tahapan Pendaftarannya

Untuk mencegah pelanggaran hoaks dalam Pemilu, dilakukan strategi pencegahan dalam tujuh bentuk yang berbeda.

Ilustrasi warga memasukan surat suara ke kotak suara.

Photo :
  • Viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title