Detik-detik Polisi Tangkap Provokator Bentrokan Bitung, Marco Karundeng di Tengah Laut
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Seorang anggota Laskar Manguni bernama Marco Karundeng telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian sebagai akibat dari aksi provokasi yang berbau SARA di media sosial terkait bentrok di Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu, 25 November 2023.
"Sudah (Marco Karundeng jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi VIVA Nasional Sabtu, 2 Desember 2023.
Penangkapan Marco Karundeng ditangani oleh tim Siber Polda Kalimantan Timur.
Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @blackshark_7890, polisi berhasil mendeteksi koordinat keberadaan Marco Karundeng.
Marco Karundeng terlihat ditangkap oleh anggota tim Siber Polda Kalimantan Timur saat bersembunyi di dalam sebuah kapal di perairan Kalimantan Timur.
Dia terlihat mengenakan kaos berwarna hitam dan membawa ransel, dan dia pasrah saat digiring oleh petugas ke speedboat polisi.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung, menyatakan bahwa saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur.
"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," ucapnya.
Stefanus menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan kerja sama antara Polda Sulawesi Utara dan Polda Kalimantan Timur.
Selain itu, penangkapan ini juga didasarkan pada hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, di mana akun dengan nama MK yang diduga milik Marco Karundeng ditemukan mengandung ujaran kebencian.
"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur," kata dia.
"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi," pungkasnya.