Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Cianjur, Ketahuan Setelah Tiga Hari Berumah Tangga
- Viva.co.id
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan sempat angkat bicara terkait pernikahan sesama jenis yang terjadi di wilayah kepemimpinannya.
“Untuk hal pernikahan itu, kalau melihat UU pernikahan tidak sah, karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib Polsek Sukaresmi apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Makanya saya sampaikan ke pak Bupati,” paparnya.
Sebagai informasi, HH sebelum kejadian ternyata pernah mendapat penolakan dari pihak keluarga. Hal itu lantaran dirinya tidak memiliki identitas yang jelas.
Namun, setahun berlalu, HH memutuskan kembali lagi untuk melamar pujaan hatinya.
Karena tidak memiliki identitas yang jelas, keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan pernikahan secara siri.
Adapun HH sendiri diketahui merupakan warga Kalimantan Selatan.