Dikenal Dengan Nama Zimbel, Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang di Karawang

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono
Sumber :
  • VIVA/irvan

BANDUNG – Polres Karawang ungkap kasus minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan delapan orang di Karawang, miras tersebut dijual dengan harga murah, yakni, Rp 25 ribu per botol.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, miras oplosan yang dikonsumsi delapan orang tersebut, di Karawang dikenal dengan nama zimbel.

"Minuman yang dinamakan zimbel ini harganya Rp 25 ribu, untuk kemasannya itu 300 mililiter sampai 600 mililiter," ujar Kapolres dalam keteranga resmi, Jumat, 24 Juni 2022.

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

Ketiga tersangka yang berinisal Y, D, dan R meracik dan mengedarkan miras oplosan tersebut di wilayah Lamaran, Karawang Timur.

Miras oplosan maut tersebut diedarkan dari cerita ke cerita.

Alasan Polisi Lama Tangkap George Sugama Halim, Bukan Kebal Hukum

"Pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu," kata dia.

Diterangkan Kapolres, R berperan sebagai peracik. Dia meracik miras oplosan itu dengan alkohol dan sitrun atau citric acid. Sedangkan D dan Y bertugas mengedarkan.

Halaman Selanjutnya
img_title