Dikenal Dengan Nama Zimbel, Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang di Karawang

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono
Sumber :
  • VIVA/irvan

BANDUNG – Polres Karawang ungkap kasus minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan delapan orang di Karawang, miras tersebut dijual dengan harga murah, yakni, Rp 25 ribu per botol.

Ramadan Peduli, Pupuk Kujang Bagikan 2.565 Paket Sembako ke 50 Lokasi di Karawang

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, miras oplosan yang dikonsumsi delapan orang tersebut, di Karawang dikenal dengan nama zimbel.

"Minuman yang dinamakan zimbel ini harganya Rp 25 ribu, untuk kemasannya itu 300 mililiter sampai 600 mililiter," ujar Kapolres dalam keteranga resmi, Jumat, 24 Juni 2022.

JAN: Hoegeng Awards Bagus, Tapi Reformasi Polri Tak Boleh Hanya Seremonial

Ketiga tersangka yang berinisal Y, D, dan R meracik dan mengedarkan miras oplosan tersebut di wilayah Lamaran, Karawang Timur.

Miras oplosan maut tersebut diedarkan dari cerita ke cerita.

Patwal Arogan Mobil RI 36 yang Tunjuk Sopir Taksi Dipanggil Polda Metro Jaya

"Pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu," kata dia.

Diterangkan Kapolres, R berperan sebagai peracik. Dia meracik miras oplosan itu dengan alkohol dan sitrun atau citric acid. Sedangkan D dan Y bertugas mengedarkan.

Halaman Selanjutnya
img_title