Dikenal Dengan Nama Zimbel, Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang di Karawang

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono
Sumber :
  • VIVA/irvan

BANDUNG – Polres Karawang ungkap kasus minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan delapan orang di Karawang, miras tersebut dijual dengan harga murah, yakni, Rp 25 ribu per botol.

Stasiun Kereta Cepat di Karawang Masih Belum Beroperasi, Erick Thohir Ungkap Alasannya

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, miras oplosan yang dikonsumsi delapan orang tersebut, di Karawang dikenal dengan nama zimbel.

"Minuman yang dinamakan zimbel ini harganya Rp 25 ribu, untuk kemasannya itu 300 mililiter sampai 600 mililiter," ujar Kapolres dalam keteranga resmi, Jumat, 24 Juni 2022.

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu

Ketiga tersangka yang berinisal Y, D, dan R meracik dan mengedarkan miras oplosan tersebut di wilayah Lamaran, Karawang Timur.

Miras oplosan maut tersebut diedarkan dari cerita ke cerita.

Wikwik di Tengah Hutan saat Siang Hari, Video Mesum ABG SMA Pacitan Viral di Medsos

"Pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu," kata dia.

Diterangkan Kapolres, R berperan sebagai peracik. Dia meracik miras oplosan itu dengan alkohol dan sitrun atau citric acid. Sedangkan D dan Y bertugas mengedarkan.

Halaman Selanjutnya
img_title