Kata Polisi Jika Anies Merasa Jadi Korban Saat Diancam Ditembak OTK
- VIVA.co.id
Bandung – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo buka suara soal calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan yang diancam akan ditembak oleh netizen alias orang tak dikenal (OTK).
Anies mendapat ancaman tersebut saat live di akun Tiktok miliknya. Menurut Yusuf Sutejo, hal itu merupakan delik aduan.
"Itu delik aduan," kata Yusuf Sutejo dikutip dari VIVA Group, Jumat (12/1/2024).
Karena termasuk peristiwa hukum delik aduan, Yusuf berharap jika Anies merasa menjadi korban maka harus membuat laporan.
"Jadi, diharapkan ada pihak yang melaporkan," sambungnya.
Sebagai informasi, delik aduan merupakan delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.
Diberitakan sebelummya, sebuah video yang memperlihatkan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan diancam akan ditembak netizen saat live di akun Tiktok viral di media sosial.
Tersiar kabar, netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur.