Kata Polisi Jika Anies Merasa Jadi Korban Saat Diancam Ditembak OTK

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo buka suara soal calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan yang diancam akan ditembak oleh netizen alias orang tak dikenal (OTK).

Panduan Spesial Dapat Saldo Dana Rp270.00. Segera Klaim Sekarang!

Anies mendapat ancaman tersebut saat live di akun Tiktok miliknya. Menurut Yusuf Sutejo, hal itu merupakan delik aduan. 

"Itu delik aduan," kata Yusuf Sutejo dikutip dari VIVA Group, Jumat (12/1/2024).

Viral Teori Baru Roy Suryo Dituduh Pemilik Asli Akun Fufufafa

Karena termasuk peristiwa hukum delik aduan, Yusuf berharap jika Anies merasa menjadi korban maka harus membuat laporan.

"Jadi, diharapkan ada pihak yang melaporkan," sambungnya.

Spotify Luncurkan Fitur Share to TikTok, Bisa Berbagi Musik ke Feed dan DM

Anies Baswedan di acara debat capres-cawapres pertama.

Photo :
  • Viva.co.id

Sebagai informasi, delik aduan merupakan delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Diberitakan sebelummya, sebuah video yang memperlihatkan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan diancam akan ditembak netizen saat live di akun Tiktok viral di media sosial.

Tersiar kabar, netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur.