Tanggapi Surat Imbauan Larangan Demo, Siswa SMK: Masa Pemerintah Takut

aksi unjuk rasa
Sumber :
  • VIVA

Bandung – Aksi masa yang akan digelar pada Senin, 11 April 2022 ternyata memancing respon beragam baik dari pemerintah maupun dari para siswa itu sendiri.

Sekelompok Massa Geruduk Gedung KPU, Tuntut Pembubaran KPU dan Bawaslu

Kemunculan poster ajakan aksi massa turun ke jalan pada Senin, 11 April 2022. Salah satunya ajakan 'Aksi #STM Bergerak !!!, Se-Jabodetabek, Senin 11 April 2022 pukul 13.00-sampai menang' ternyata juga direspon Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Dikutip dalam surat imbauan yang beredar nomor, 0730/D2/DM.0303/2022 Kemendikbud Ristek, deiktahui telah menyurati Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar meneruskan informasi dalam surat tersebut kepada para Kepala Cabang Dinas pendidikan terkait.

Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Guru, Termasuk Guru Madrasah dan SMK

Bahkan meminta Kepala Sekolah SMK di wilayah masing-masing, untuk mencegah peserta didiknya mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta tersebut.

Kemendikbud Ristek mengimbau kepala sekolah agar memastikan presensi kehadiran siswa SMK di sekolah masing-masing pada 11 April 2022. Mengadakan pengarahan dan kegiatan positif lainnya yang dilaksanakan pada 11 April agar peserta didik tidak terprovokasi kegiatan aksi tersebut.

Heboh! 2 Oknum Guru SMK di Majalengka Kegap Berbuat Asusila di Rumah Kosong

"Melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat untuk memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi tersebut," dilansir dalam surat tersebut.

Surat yang ditandatangani Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikbud Ristek Dr Wardani Sugiyanto M.Pd pada 8 April 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title