ABG yang Dijual Jadi Wanita Open BO di Bekasi Ternyata Cuma Dibayar Rp50 Ribu

Ilustrasi Prostitusi (PSK)
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Sudah jadi tersangka. Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta," katanya.

Pertama Kali Main Film, Tante Ernie Berperan PSK dan Mucikari di Open BO 2

Sebelumnya diinformasikan, pria berinisial D (17) ditangkap buntut dugaan menjual  ABG di Pondok Gede, Kota Bekasi. Dia menjual ABG kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB di kawasan Pondok Gede. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus korban dan pelaku D berkenalan lalu pergi ke salon Oma.

Tante Ernie Main Film Open BO, Ini Perannya: Bikin Ngiler

Status Oma merupakan muncikari yang bekerja sama dengan pelaku D guna menjual para ABG ini.

"Sesampainya di salon Oma (yang jaraknya 50 meter dari TKP). Ternyata korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun," kata Firdaus Jumat, 12 Januari 2024.

Pemersatu Bangsa, Tante Ernie Terjun ke Dunia Akting: Jadi Muncikari Kejam

Dari pengakuannya, korban ditawari pekerjaan open BO oleh Oma. Korban diiming-imingi tempat tinggal lalu uang jika mau melakukan pekerjaan tersebut. Oma disebut juga menawarkan ada teman kerja seprofesi kepada korban.