Seorang Polisi Berpangkat Bripda di Sulawesi Tenggara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus LGBT
- Pixabay
VIVA Bandung – Seorang polisi berpangkat Bripda berinisial A ditangkap oleh jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 10 Januari 2024.
Dia diduga terlibat dalam kasus penyimpangan seksual atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Iya benar ditangkap, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024 atas kasus dugaan penyimpangan sosial. Bripda A merupakan personel dari Polresta Kendari," ujar Kombes Ferry kepada wartawan Rabu 17 Januari 2023
Penangkapan Bripda A bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya. Tim Bid Propam Polda Sultra kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan Bripda A.
"Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda A," jelasnya.
Bripda A langsung menjalani pemeriksaan setelah ditangkap. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk tahap penyelidikan kasus pengembangan LGBT yang ditangani Polda Sumatra Barat.