Profil Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI yang Divonis Langgar Kode Etik oleh DKPP
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari divonis melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu karena menerima terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di pemilu 2024.
"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.
Lantas siapakah sosok Hasyim Asy'ari yang menjadi perbincangan hangat karena kasus tersebut?. Melansir dari laman VIVA Group, berikut profilnya:
Profil Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari lahir di Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota KPU pergantian antar waktu sejak 29 Agustus 2016 periode 2012-2017.
Tidak berselang lama, Hasyim Asy'ari kemudian terpilih sebagai anggota KPU periode 2017-2022.
Diketahui, Hasyim Asy'ari merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.