Laporan Terkini BMKG Terkait Prakiraan Hilal Awal Ramadhan 2024
- Viva / M. Ali Wafa
VIVA Bandung - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis laporan prakiraan hilal awal Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi di Indonesia.
Menurut laporan BMKG, penentuan awal Ramadhan akan diambil dari data-data hilal (hasil hisab) saat matahari terbenam.
Disebutkan jika awal puasa Ramadhan tahun ini berpotensi pada hari yang berbeda.
Dalam penjelasannya, konjungsi geosentrik atau konjungsi atau ijtima’ merupakan peristiwa ketika bujur ekliptika bulan sama dengan bujur ekliptika matahari, dengan pengamat diandaikan berada di pusat bumi.
"Peristiwa ini akan kembali terjadi pada hari Ahad (Minggu), 10 Maret 2024 M, pukul 09.00.18 UT atau pukul 16.00.18 WIB, atau pukul 17.00.18 WITA atau pukul 18.00.18 WIT, yaitu saat nilai bujur ekliptika Matahari dan bulan tepat sama 350,280o," tulis BMKG dikutip Sabtu, 24 Februari 2024.
pada tanggal 10 Maret 2024, di Waris, Papua, waktu terbenamnya matahari paling awal adalah pukul 17.51 WIT.
Sementara itu di wilayah Banda Aceh, matahari terbenam paling akhir pada pukul 18.50 WIB.
"Dengan memperhatikan waktu konjungsi dan matahari terbenam, dapat dikatakan konjungsi terjadi setelah matahari terbenam tanggal 10 Maret 2024 di sebagian wilayah Indonesia," terangnya.
Oleh karena itu, secara astronomis sidang rukyatul hilal awal Ramadhan akan ditentukan setelah matahari terbenam pada tanggal 10, bagi yang tempatnya konjungsi terjadi sebelum matahari terbenam.
Dan di tanggal 11 Maret bagi yang konjungsinya terjadi setelah terbenamnya matahari.
Dikabarkan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada Minggu (10/03/24) nanti.
Kemenag menjelaskan, proses pemantauan hilal akan diadakan pada 134 titik di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami memutuskan akan menggelar rukyatulhilal di 134 lokasi di seluruh wilayah Indonesia," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib lewat keterangannya dikutip Selasa, 20 Februari 2024.
Adib menjelaskan, proses pemantauan hilal akan dilakukan di Kanwil Kementerian Agama dan beberapa Kemenag di Kabupaten/Kota.
Akan tetapi, lanjut Adib, tak lupa pemantauan ini akan bekerjasama dengan Ormas Islam setempat.