Rektor Universitas Pancasila Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya, Begini Kronologinya

Ilustrasi Pelecehan
Sumber :
  • Istimewa

BandungETH, Rektor Universitas Pancasila Jakarta telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial RZ

Seorang Suami di Bangkalan Pergoki Istri 'Check In' Bareng Selingkuhan di Hotel

Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Februari 2023 itu. 

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda dikutip VIVA Bandung dari tvOneNews, Selasa (27/2/2024).

Kata Ustadz Derry Sulaiman Soal Trik Pengobatan Palsu Gus Samsudin

RZ kemudian datang ke ruangan terduga pelaku dengan tidak menaruh rasa curiga. Saat RZ duduk di depan meja Prof ETH sembari mencatat arahan, pipi RZ diduga langsung dicium oleh Prof ETH. Sontak RZ kaget dan terdiam.  

Setelah itu, Prof ETH meminta RZ untuk meneteskan obat tetes mata. Saat RZ mencoba meneteskan obat tersebut, Prof ETH meremas payudara RZ. 

Ustadz Derry Sulaiman Bongkar Ajaran Janggal Gus Samsudin

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • Viva.co.id

Lalu, RZ keluar ruangan dan mengadu ke atasannya. Namun pada 20 Februari 2023, korban malah dapat surat mutasi dan demosi.

Terkait hal itu, Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka buka suara. Ia mengaku telah mendengar laporan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila terhadap pegawainya.

"Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri Langka.

Lebih lanjut, Putri mengatakan akan menghormati segala proses hukum yang tengah bergulir. Menurutnya, pihaknya tidak mungkin mendahului proses hukum yang sedang berjalan tersebut. 

"Namun demikian karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya. 

Ditegaskan Putri, Universitas Pancasila alamnmenghormati pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut, baik pelapor maupun terlapor.  Namun, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap. 

"Kami minta semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," ucap Putri.