Sempat Laporkan Tisya Erni, Amy WNA Korea Bakal Diperiksa Kepolisian bersama Asisten Pribadinya
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Setelah melaporkan pedangdut Tisya Erni soal tindak pidana perzinaan dan penghalangan memberikan ASI Eksklusif, Amy Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bakal diperiksa kepolisian.
Sebagaimana penjelasan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, palpor akan menjalani pemeriksaan besok.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," katanya, Senin 18 Maret 2024.
Tidak hanya itu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut, mengungkap tidak hanya pelapor yang akan diperiksa, ada juga asisten pribadi pelapor yang turut dimintai keterangan.
Keduanya pun sudah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan tersebut.
"Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan asisten pelapor dan pelapor karena pelapor masih di luar negeri, akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban," kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, seorang WNA asal Korea Selatan bernama Amy telah melaporkan pedangdut berinisial TE ke Polda Metro Jaya.
Kuat dugaan jika yang dimaksud TE adalah Tisya Erni.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat 8 Maret 2024.
Lebih lanjut Ade mengungkap, TE dan WMG dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Meski telah mengkonfirmasi adanya laporan tersebut, polisi belum banyak bicara soal kasus ini.