Suami Sandra Dewi Punya Peran Ini dalam Kasus Korupsi Timah
- Istimewa
Bandung – Media sosial kini tengah dihebohkan dengan beredarnya beredarnya kabar korupsi yang dilakukan oleh suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, Harvey melakukan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 sampai 2022. Peran suami Sandra Dewi itu berkaitan dengan Dijelaskan Kuntadi, peran 'crazy rich' Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Ia menyebut, Harvey menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodiran kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Uang dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut kemudian diterima Harvey, melalui PT QSE.
Sehingga pihak dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim, sang manager.
Kejagung bahkan menyebut Harvey memberi instruksi agar perusahaan-perusahaan pemilik smelter menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk. Dana yang terkumpul, kata Kejagung, dinikmati Harvey dan para tersangka lainnya.
"Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN," kara Kuntadi, Rabu (27/3/2024).