7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Bantuan Presiden Prabowo Usai PK Ditolak MK
- tvonenews.com
VIVABandung - Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon belum mau menyerah usai Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK), Senin, 16 Desember 2024.
Kini, pihak keluarga tujuh terpidana menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan setelah melakukan pertemuan tertutup dengan kuasa hukum dari tim Peradi.
Dalam hal itu, mereka sangat yakin jika tujuh terpidana sama sekali tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky delapan tahun silam.
"Setelah mendengar putusan MA ini kami sangat kecewa. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan terpidana karena tidak bersalah, kami yakin ada jalan keluar atas persoalan ini, " ujar perwakilan keluarga, Adam, Senin, 16 Desember 2024.
Sebagai informasi, kasus dramatis Vina Cirebon menghasilkan delapan terpidana. Tujuh diantaranya divonis penjara seumur hidup.