TKW Cantik Sukabumi Jalin Hubungan Gelap dengan Majikan Arab, Sang Bayi Dibuang ke Hutan

TKW Sukabumi jalin hubungan gelap dengan majikan.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Nasib mengenaskan dialami oleh tenaga kerja wanita (TKW) asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial YS (46).

Tak Penuhi Nafkah Batin Hingga Digugat Cerai Ria Ricis, Teuku Ryan Tetap Ingin Barsatu

Dikabarkan, YS sebelumnya merupakan seorang pekerja Indonesia yang mengadu nasib di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Selain sibuk bekerja, di sana rupanya YS juga menjalin hubungan gelap dengan sang majikan.

Pramugari Bella Damaika Jadi Selingkuhan Elmer, Ternyata Begini Latar Belakangnya

Kemudian, dari hasil hubungan gelap tersebut, YS akhirnya hamil mengandung anak sang majikan.

Merasa tidak ada kejelasan jelang kehamilannya dari sang majikan, YS akhirnya memutuskan untuk pulang ke Tanah Air tiga bulan jelang lahiran.

Rizky Billar Cerita Pilih Nama Putranya Jadi Levian, Ini Maknanya

Setetal berlalu tiga bulan, YS yang merasa malu akhirnya memutuskan untuk melahirkan seorang diri buah hatinya di sebuah perkebunan kawasan Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar.

Setelah berhasil melahirkan sendiri, YS pun berjalan kaki hingga kemudian membuang buah hatinya di semak-semak.

Tidak berselang lama, warga setempat yang kebetulan sedang beraktivitas kaget mendengar ada suara bayi di semak-semak.

Setelah menuju sumber suara, betapa kagetnya mereka ketika melihat bayi laki-laki malang dengan dibungkus kain di semak belukar.

Mengetahui hal itu, warga setempat langsung melaporkan kejadian nahas ini ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan temuan bayi dari warga, pihak kepolisian pun akhirnya bergegas ke tempat kejadian.

Hingga kini, bayi laki-laki tersebut masih hidup dan sudah mendapatkan perawatan.

"Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, pelaku pembuangan bayi akhirnya diketahui," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo dilansir dari Antara, Minggu (5/5).

AKBP Ari menambahkan, pihaknya telah berhasil menangkap YS di kediamannya. Kini, YS pun harus menjalani hukuman atas perbuatannya itu.

"Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5)," ujar Ari.