Bejat! Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung Secara Bergilir Hingga Lahiran di Sukabumi

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, memimpin langsung konferensi pers tersebut, yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri S.H., M.H., dan Iptu Aah Saepul Rohman, Kasi Humas Polres Sukabumi.

Kiper Inter Milan Emil Audero Bakal Gabung Timnas Indonesia, Ini Buktinya

Pada tanggal 23 Oktober 2023, laporan polisi dengan nomor LP/B/508/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT menunjukkan bahwa tersangka, dengan inisial (N), telah melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap dua anak perempuannya sejak usia mereka 9 tahun.

Tentara Bayaran PMC Wagner Group Rusia

Photo :
  • Viva.co.id
Viral! Seorang Wanita Curhat Janinnya Tiba-Tiba Hilang Saat Hamil 4 Bulan, Ini Penjelasan Medis

Konferensi pers diadakan oleh Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap kedua anak kandungnya.

Pemaksaan, kekerasan, dan penggunaan alat seperti kabel, besi, raket, dan benda hiasan dinding adalah modus operandi tersangka.

Janggal, Korban Inses di Bengkulu Peluk dan Tangisi Pelaku: Cepat Pulang Kak, Aku Tunggu

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan bahwa tindakan keji ini telah berlangsung sejak tahun 2014 hingga September 2023.

"Tersangka melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul secara berkali-kali terhadap kedua anaknya dengan menggunakan kekerasan fisik. Salah satu anak perempuannya bahkan hamil dan melahirkan seorang anak akibat dari perbuatan bejat sang ayah," ujar Kapolres di depan Gedung Mapolres Sukabumi. 

Halaman Selanjutnya
img_title