Hati-Hati Penipuan Berkedok Haji, Waspadai Visa Non Haji Digunakan untuk Pergi ke Tanah Suci
Minggu, 12 Mei 2024 - 20:30 WIB
Sumber :
Haji Khusus: diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kuota 27.680 orang untuk tahun 2024.
Sebelumnya, Menteri Agama RI juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dengan tawaran haji non resmi, karena kuota haji Indonesia telah terpenuhi.
Sebelumnya kata Mahyudin, Menteri Agama RI juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dengan tawaran haji non resmi, karena kuota haji Indonesia telah terpenuhi.
"Informasi ini telah disampaikan kepada Kemenag di setiap kabupaten dan kota di Sumbar agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan," kata Mahyudin.