Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Disewa SYL Rp100 Juta Bilang Ini ke KPK

Tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • Viva.co.id

Namanya disebut oleh mantan anak buah SYL dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

Sebelumnya, Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementan, Arief Sopian, mengungkapkan bahwa SYL turut memberikan uang untuk biaya entertain atau hiburan di Kementan. Salah satu biayanya digunakan untuk membayar Nayunda.

"Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024. 

Profil Puput Novel, Penyanyi Era 70-an yang Meninggal Karena Kanker

"Ya termasuk yang tadi pak," jawab Arief.

Jaksa kemudian menanyakan konteks "entertain" yang dimaksud. Arief menjelaskan bahwa hal tersebut termasuk membayar penyanyi yang diundang untuk acara Kementan. 

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

"Termasuk yang.. makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," jawab Arief. 

Halaman Selanjutnya
img_title