Namanya Diseret dalam Kasus Vina Cirebon, Bupati Indramayu Ancam Pidanakan Warganet
- Viva.co.id
Merespon hal tu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, mengatakan bahwa unggahan tersebut dinilai akan melahirkan asumsi negatif.
Pasalnya, pengunggah sudah menyeret nama Bupati yang sebetulnya tidak tahu menahu soal kasus tersebut.
"Kami akan pelajari unggahannya. Kalau ditemukan bukti pelanggaran UU ITE kami tentunya akan perkarakan kasusnya ke polisi. Langkah ini diambil karena telah membawa Bupati Indramayu dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon tersebut. Jadi menurut kami, itu isu liar yang harus dihentikan," kata Oce, Senin, 20 Mei 2024.
Lanjut Oce, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyoal postingan akun Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi.
Pihaknya akan mengumpulkan materi yang beredar di media sosial untuk kemudian mempidanakan kedua warganet tersebut.
"Kita lihat nanti ya, setelah semua materi terkumpul, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ini semata sebagai upaya mendidik masyarakat agar tidak mengunggah postingan yang dapat mengganggu kenyamanan seseorang dan tentu saja agar kondusifitas daerah tetap terjaga," tegas dia.
Selain Nina, adik kandung sang Bupati pun ikut dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon. Adalah Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiardi Bachtiar, Wakil Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.