Banyak yang Salah Sangka, Mendikbud Nadiem Sebut Kenaikan UKT Berlaku hanya untuk Mahasiswa Baru
Selasa, 21 Mei 2024 - 19:27 WIB
Sumber :
Untuk UKT selain kelompok satu dan dua, kata Nadiem, nilai maksimalnya harus sama dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang merupakan dasar penetapan tarif UKT oleh pemimpin PTN pada tiap program studi (prodi) di tiap program pendidikan.
BKT adalah biaya operasional secara keseluruhan di sebuah prodi di PTN tiap tahunnya.
Meski UKT golongan ketiga dan setrusnya akan ditentukan oleh PTN masing-masing, namun Nadiem menyarankan agar pihak PTN tidak menarik UKT yang tidak rasional.
“Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan, kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar,” katanya.