Sudah Punya Saksi Kunci, Polda Jabar Tegaskan Tak Butuh Lagi Pengakuan Pegi Setiawan

Polda Jabar geledah kediaman nenek Pegi di Cirebon.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Polda Jawa Barat menegaskan tidak butuh lagi pengakuan dari tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan hingga Dibatalkan, Kuasa Hukum Pegi: Janggal

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol, Surawan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).  

"Terhadap Pegi Setiawan Kami tidak mengejar apa itu pengakuan apakah yang bersangkutan itu mengaku atau tidak yang jelas saksi-saksi sudah kita mendapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak daripada peristiwa ini, "ungkap Kombes pol Surawan.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini, PN Bandung Instruksi Pengamanan Ganda

Lanjut Surawan, alasan pihaknya tidak akan mendalami pengakuan dari Pegi karena saksi kunci sudah dimintai keterangan.

Dari pengakuan saksi, Pegi Setiawan diduga kuat jadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.  

Hotman Paris Ungkap Hanya Presiden Jokowi yang Bisa Selesaikan Kasus Vina Cirebon, Ko Gitu?

"Jadi kita tidak memperhatikan lagi terhadap keterangan PS yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci dan keterangannya sudah kita minta," katanya.

Pegi Setiawan alias Perong.

Photo :
  • tvonenews.com
Halaman Selanjutnya
img_title