Respon Muhammadiyah Soal Izin Ormas Keagamaan Mengelola Perusahaan Tambang

Kantor PP Muhammadiyah Jakarta.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memberikan respon soal pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Jangan Tertipu! Kenali Ciri-ciri Penipuan Mengatasnamakan PKH dan BPNT

Menurutnya, belum ada pembicaraan dari pihak pemerintah dan Muhammadiyah terkait hal itu. 

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan saksama,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Perbedaan BPNT dan PKH, Pilih Bantuan yang Sesuai Kebutuhan Keluarga

Lanjut Mu'ti, Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan lebih memilih untuk mengukur kemampuan diri dalam mengelola pertambangan.

Hal itu dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan negara.

Kabar Gembira! BPNT 2025 Cair Rp200 Ribu Bulanan, Cek Jadwalnya

Menurutnya, kemungkinan ormas keagamaan memiliki izin untuk mengelola tambang merupakan wewenang pemerintah. 

“Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” tutur Mu’ti. 

Halaman Selanjutnya
img_title