Respon Muhammadiyah Soal Izin Ormas Keagamaan Mengelola Perusahaan Tambang

Kantor PP Muhammadiyah Jakarta.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memberikan respon soal pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah, Ayo Ambil Cuma-Cuma!

Menurutnya, belum ada pembicaraan dari pihak pemerintah dan Muhammadiyah terkait hal itu. 

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan saksama,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Penampakan Kios PKL di Kawasan Puncak Bogor Hancur Berantakan Usai Penertiban

Lanjut Mu'ti, Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan lebih memilih untuk mengukur kemampuan diri dalam mengelola pertambangan.

Hal itu dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan negara.

Link DANA Kaget Rp600 Ribu Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, Ayo Klik Langsung Cair Tanpa Syarat

Menurutnya, kemungkinan ormas keagamaan memiliki izin untuk mengelola tambang merupakan wewenang pemerintah. 

“Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” tutur Mu’ti. 

Halaman Selanjutnya
img_title