Bicara Soal Keadilan, Jadi Alasan Persis Ambil Jatah Tambang dari Pemerintah

Ilustrasi pabrik tambang yang bakal dikelola ormas keagamaan.
Sumber :
  • tvonenews.com

Namun, pihaknya akan belajar dengan cepat untuk memahami hal tersebut. 

Beda Sikap PDIP Soal Tapera di Era Presiden SBY hingga Jokowi

"Bahwa ormas enggak berpengalaman itu, yes, kita sadar. Makanya di aturannya itu kan dibentuk badan usaha. Dan Ormas harus jadi pengendali," katanya.

"Jadi ada sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar kepada ormas islam. Jangan sampai mitra dari ormas itu memanfaatkan. Sehingga ormas hanya dijadikan bemper. Makanya ormas harus antisipasi," tambahnya.

Zulhas Sebut Jokowi Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Mahfud MD: Tidak Percaya

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 terkait Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Bunyi aturan tersebut memberikan keleluasaan bagi ormas-ormas keagamaan di Indonesia untuk mengelola bisnis tambang.

Terungkap! 3 Curhatan Bambang Susantono Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN

Berbagai ormas pun menyambut baik, namun mayoritas menolak tawaran tersebut mengingat banyaknya hal-hal negatif dari bisnis tambang.