Polisi: Januari hingga April 2024, Sebanyak 1.158 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Kamis, 20 Juni 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
Jika ada yang kedapatan jadi pemain, maka sanksi kode etik hingga pidana pun akan diberikan kepada mereka yang terlibat.
"Dari Divisi Propam Polri sudah menurunkan jukrah (petunjuk dan arahan) ataupun surat edaran, dari kamu juga sudah mengeluarkan lembaran penerangan satuan bahwasanya terkait dengan aturan kode etik, larangan-larangan dan kemudian komitmen juga konsekuensi. Ini jadi bagian preemtif dan preventif di internal," katanya.