Diduga KKN, Masyarakat Desak KPK RI Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah

Poster Pj Gubernur Provinsi Aceh, Bustami Hamzah
Sumber :
  • Istimewa

“Hal ini tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pada lampiran Bab 1 huruf J tentang bendahara dan lampiran

Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Disewa SYL Rp100 Juta Bilang Ini ke KPK

Bab V huruf C tentang pembukaan rekening SKPD," pungkasnya.