Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

Panji Gumilang
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dinyatakan bebas usai menjalani kurungan selama satu tahun di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, hari ini Rabu, 17 Juli 2024.

LPS Likuidasi Bank Daerah di Indramayu Bangkrut Selamatkan Dana Nasabah

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menjelaskan, Panji Gumilang sudah bebas secara murni per-hari ini.

"Iya benar bebas hari ini, tadi pukul 08.30 WIB kami bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu," kata Hero Sulistiyono di Indramayu, Rabu. 

Profil, Karir, hingga Agama Kevin Diks Punggawa Baru Timnas Indonesia

Lanjut Heri, Panji Gumilang dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun serta mendapat remisi selama 15 hari.

Terpantau Panji keluar dari lapas pagi hari dengan mengenakan jas hitam lengkap dengan kacamata dan kopiah songkoknya.

Partai Ummat Tolak Peniadaan Azan Magrib di TV Nasional saat Perayaan Misa Paus Fransiskus di GBK

Panji pun bergegas ke kediamannya bersama keluarga yang menjemputnya setelah menyelesaikan urusan administrasi di Lapas Indramayu.

Sebagai informasi, Panji Gumilang merupakan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang satu tahun lalu divonis telah melakukan penodaan agama Islam. 

Ia dinyatakan bersalah melanggar ketentuan yang diatur pada Pasal 156 a huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.